Close
  • (0294) 381284
  • kesbangpol@kendalkab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • Dasar Hukum
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok Dan Fungsi
    • Sejarah
  • Bagian
    • Sekretariat
    • Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama
    • Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan
    • Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • Dokumen Perencanaan
    • Agenda Kegiatan
    • Berita & Pengumuman
  • PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Dikecualikan
  • Respon Publik
    • Opini
    • Polling
  • Galeri
    • Foto
    • Video
Info Update

Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Kendal

"Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan"

Semangat Bela Negaraku Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh

Contact Info

  • Jl. Soekarno Hatta No. 193 Kendal
  • (0294) 381284
  • kesbangpol@kendalkab.go.id
Berita

PEDOMAN PERMOHONAN IJIN PENELITIAN DI KABUPATEN KENDAL

04Mar'19

  • Admin Utama
  • 0 Comments

 

PERSYARATAN PENGAJUAN SURAT KETERANGAN PENELITIAN (SKP)

1. Surat permohonan, yang ditandatangani oleh :

  1. Lurah/Kepala desa tempat domisil peneliti bagi peneliti individu yg tidak dari Lembaga pendidikan/Perguruan tinggi;
  2. Pimpinan dari Lembaga pendidikan/Perguruan tinggi yang bersangkuatn, bagi peneliti dari Lembaga pendidikan/perguruan tinggi;
  3. Pimpinan dari Lembaga pendidikan/Perguruan tinggi yang bersangkuatn, bagi peneliti dari Lembaga pendidikan/perguruan tinggi;
  4. Pimpinan dari Badan Usaha bersangkuatan, bagi peneliti badan Usaha;
  5. Pimpinan dari Kementerian/Lembaga non Kementerian yang bersangkutan tugas bagi peneliti aparatur pemerintahan;
  6. Pimpinan Ormas bagi peneliti dari Ormas;
  7. Pimpinan organisasi nirlaba lainnya bagi peneliti organisasi nirlaba lainny

2. Proposal penelitian yang memuat :

  1. latar belakang,
  2. maksud dan tujuan,
  3. ruang lingkup,
  4. jangka waktu penelitian,
  5. nama peneliti,
  6. sasaran/target penelitian,
  7. metode penelitian,
  8. lokasi penelitian,  dan
  9. hasil yang diharapkan dari penelitian;

3. Salinan/Foto copy Kartu Tanda Penduduk peneliti/penanggung jawab/ketua/coordinator peneliti

4. Pas Foto berwarna terbaru uk. 3x4

5. Untuk peneliti Badan Usaha, Ormas/lembaga nirlaba lainnya disertai foto copy akta notaris pendiriannya.

 

Keterangan lebih lanjut ada di Konten Pengumuman

Kirim Komentar

Profil Kesbangpol

  • Dasar Hukum
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
  • Tugas Pokok Dan Fungsi
  • Sejarah

Info Lainnya

Sosialisasi dan Launching LAYANAN PENAK POL (Pojok Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik)

22 Juni 2023

Mau Penelitian di Kabupaten Kendal?, Yuk Kunjungi

04 Maret 2022

SELAMAT HARI JADI KE-416 KABUPATEN KENDAL

28 Juli 2021

Kibarkan Bendera Merah Putih di Bulan Agustus

01 Agustus 2021

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA Ke - 76

17 Agustus 2021

Indeks Informasi

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah melaksanakan berbagai program dan kebijakan yang berkaitan dengan upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Alamat Kantor

Jl. Pemuda Nomor 56, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51313

Akses Link

  • Produk Hukum
  • Dokumen Perencanaan
  • Agenda Kegiatan
  • Berita Terbaru
  • Opini
  • Informasi Berkala
  • Informasi Serta
  • Informasi Setiap Saat
  • Facebook
    2.8KFollowers
  • Instagram
    2KFollowers

Pengumuman

04Mar'22

Admin

Mau Penelitian di Kabupaten Kendal?, Yuk Kunjungi

04Mar'19

Admin

DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

© 2025 Kesbangpol Kabupaten Kendal

  • Vaksin Covid-19
  • Portal kendal
  • Kesbangpol Jawa Tengah