Kendal - Fasilitasi Kegiatan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Sipil Dalam Penyelesaian Konflik Sosial dengan tema "Melalui Koordinasi dan Sinergitas Kita Tingkatkan Peran Aktif Masyarakat Dalam Mencegah Konflik Sosial" oleh Badan Kesbangpol Prov. Jateng di Aula Dinas PUPR Kabupaten Kendal (Sabtu, 13 Maret 2021)
Hadir dalam kegiatan Kakan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah antara lain Bapak Yudi Indras Wiendarto SE, Dyah Kartika Permanasasi ,SE,MM dan H.Benny Karnadi S.Ag serta dihadiri para pengurus Ormas/LSM di Kabupaten Kendal.
Dalam sambutannya Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah yang disampaikan oleh Kakan Kesbangpol Kabupaten Kendal menyampaikan, tema yang kita ambil saat ini adalah Melalui Koordinasi dan Sinergitas Kita Tingkatkan Peran Aktif Masyarakat dalam Mencegah Konflik Sosial. Harapannya adalah dengan kegiatan ini dapat meningkatkan peran serta masyarakat di Jawa Tengah dalam mencegah konflik sosial serta dapat menampilkan suasana sejuk dan aman di masyarakat Jawa Tengah.
Apabila kita cermati bersama, dari berbagai perkembangan situasi sosial politik maupun bidang kehidupan lainnya, terlihat bahwa sebagian besar dapat berpotensi konflik. Sehingga perlu diwaspadai, bahkan dinamika kehidupan Nasional maupun regional kedepan masih akan tetap diwarnai oleh sejumlah potensi konflik dan bentuk-bentuk gangguan sosial di Daerah, mulai dari konflik lahan, konflik agama, aksi unjuk rasa, tindak kekerasan, sampai kepada ancaman teror yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bersamaan dengan itu, realitas kehidupan masyarakat juga sering diikuti oleh adanya sejumlah permasalahan yang bersifat multi dimensional, seiring dengan terus meningkatnya tuntutan kebebasan, demokratisasi dan pemekaran wilayah. Kecenderungan yang berkembang dari situasi sosial politik dewasa ini, masyarakat menjadi terbiasa hidup dalam situasi konflik. Akibatnya hal tersebut dapat mempangaruhi perilaku sosial dalam hubungan interaksi antar warga masyarakat, perilaku seperti itu dalam sejumlah kasus terkadang berlangsung secara tidak terkendali, tidak menghormati etika sosial dan norma norma hukum, bahkan adakalanya menjurus pada penciptaan situasi keresahan masyarakat, kerusuhan, anarkisme dan sebagainya.
Berakumulasinya keadaan ini sangat berpeluang terekspresi pada setiap momentum perkembangan kondisi sosial politik. Hal ini harus menjadi perhatian, mengingat saat ini kondisi sosial politik bangsa kita masih menyimpan berbagai sikap kontroversi dimasyarakat, yang kesemuanya berpotensi konflik.
Terus meningkatnya situasi konflik, dapat menyebabkan kondisi kesatuan bangsa dihadapkan pada berbagai permasalahan besar, terutama juga menyangkut merebaknya disharmoni sosial, bahkan ancaman disintegrasi bangsa. Oleh karena itu dalam rangka mengatasi atau mengurangi masalah konflik, masyarakat beberapa hal yang kiranya dapat kita lakukan adalah Mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk tidak mudah terperdaya oleh berbagai berita atau informasi, yang berkonotasi dapat memecah belah kesatuan bangsa maupaun berita bohong (hoax).
Dalam penanganan berbagai persoalan, hendaknya masyarakat tetap dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan yang tidak kalah penting selalu mengedepankan sikap toleransi antar individu dengan kelompok masyarakat. Penyadaran masyarakat untuk selalu mengamalkan Ideologi Pancasila yang didalamnya terkandung sifat keimanan dan ketaqwaan, kerukunan hidup yang berperikemanusiaan, azas musyawarah/ mufakat dan keadilan sosial.
Kirim Komentar